jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan 13 tersangka dalam kasus perdagangan manusia dengan korban 25 bayi.
Puluhan bayi itu dijual oleh kelompok sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat. Bayi diperdagangkan dengan modus adopsi ke negara Singapura.
Tidak ada komentar