Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi

Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, yang terjadi pada Senin (23/9).

"Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan perampokan tersebut berawal pada saat korban meninggalkan rumah dan pergi ke pasar pada Senin (23/9). Kemudian sekitar sepuluh menit dalam keadaan rumah kosong dengan pintu pagar dikunci gembok dan pintu rumah dikunci, tetapi kunci masih menggantung dan pintu kamar dikunci.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya