Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung

Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung

Liputan6.com, Lampung - Praktik industri rumahan oli palsu berhasil dibongkar Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung di wilayah Tanggerang, Banten, pada Selasa (25/6/2024) lalu. Industri rumahan oli palsu yang menggunakan berbagai merek terkenal ini dalam seminggu bisa memproduksi 70 oli motor dengan ukuran 800 mililiter.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pengungkapan industri rumahan pembuatan oli palsu itu diungkap berawal dari diamankannya sebuah truk di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya