Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- hari ini, 00.03
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua orang tersangka, yakni perempuan berinisial HNR (45) asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan laki-laki DPP (37) asal Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengatakan kedua tersangka merupakan manajemen di salah satu perusahaan penampungan pekerja migran Indonesia atau PMI.
Tidak ada komentar