jatim.jpnn.com, MALANG - Sebanyak 130 unit kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar saat awal Ramadan atau pada 1-2 Maret 2025 disita oleh Sat Lantas Polres Malang Kota.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah mengatakan ratusan kendaraan yang kini berada di Mapolresta Malang Kota adalah hasil penindakan balap liar di Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing.
Tidak ada komentar