Polisi Bongkar Praktik Budi Daya dan Pengolahan Ganja di Pringsewu

Polisi Bongkar Praktik Budi Daya dan Pengolahan Ganja di Pringsewu

Liputan6.com, Pringsewu - Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Aceh di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang pria bernama Wanadri Priyogo (47) ditangkap karena menanam, mengolah, dan mengedarkan ganja di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sukoharjo.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total 9 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya