Polisi Bali Tahan Penusuk Pemuda Denpasar, Satu Pelaku Wajib Lapor, ternyata

Polisi Bali Tahan Penusuk Pemuda Denpasar, Satu Pelaku Wajib Lapor, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi memastikan penyidik telah menahan MBS, 28, pelaku pengeroyokan sekaligus penusukan seorang pemuda berinisial AZA, 28, Minggu (12/1) dini hari pukul 00.30 WITA.

Korban AZA bersimbah darah setelah dikeroyok MBS dan N, 17, di depan sebuah rumah di Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar, Bali.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya