Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan

Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan

jpnn.com - Polemik seputar peran dan kewenangan Prof. Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian negara kasus korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) terus bergulir.

Setelah dilaporkan oleh Ketua Perpat Bangka Belitung Andi Kusuma ke Polda Babel dengan tuduhan pemalsuan keterangan terkait audit kerugian negara Rp 271 triliun, Bambang Hero melaporkan balik ke Kejaksaan Agung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya