Polemik Lahan Amblas di Perumahan Semarang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

Polemik Lahan Amblas di Perumahan Semarang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus amblesnya lahan di Perumahan Permata Puri (PP), Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, memanas setelah para korban melayangkan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar kepada pihak pengembang.

Dua korban utama, Ahmad Zubaidi dan Christopher Alun, telah membawa perkara ini ke jalur hukum, menuntut keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya