jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi capaian Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menangani 3.865 kasus tindak pidana narkoba dengan 4.628 tersangka selama periode Januari -Juni 2026.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi pada Senin (20/7), menyebut pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan produk farmasi dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
Tidak ada komentar