Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi dari 23 Tersangka

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi dari 23 Tersangka

jpnn.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2025.

Barang haram tersebut berasal dari 16 laporan polisi dengan total 23 tersangka yang diamankan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya