jpnn.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2025.
Barang haram tersebut berasal dari 16 laporan polisi dengan total 23 tersangka yang diamankan.
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
Tidak ada komentar