Polda Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Bernilai Rp 5,6 Miliar

Polda Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Bernilai Rp 5,6 Miliar

jpnn.com - PALEMBANG - Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 37.804 ekor benih lobster yang dibawa dua tersangka, HA (29) dan D (30).

Kedua tersangka ditangkap saat tengah berhenti di Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumsel, 21 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya