Liputan6.com, Manado - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) naik satu tingkat. Dua dari lima tersangka dalam kasus itu resmi ditahan Penyidik Polda Sulut pada, Kamis (10/4/2025).
Kepala Biro Kesra Setdaporv Sulut Fereydy Kaligis akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita, di Markas Polda Sulut.
Tidak ada komentar