jpnn.com, KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sembilan orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan di kawasan MTQ Kota Kendari, Sultra.
Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Wisnu Wibowo mengatakan peristiwa penyerangan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 03.30 WITA dan mengakibatkan korban terluka serta kerusakan kendaraan.
Tidak ada komentar