Polda Sulteng Diminta Segera Selesaikan Kasus Pemalsuan IUP di Morowali

Polda Sulteng Diminta Segera Selesaikan Kasus Pemalsuan IUP di Morowali

jpnn.com, PALU - Polda Sulawasi Tengah (Sulteng) diminta untuk mempercepat penanganan kasus pemalsuan doken Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Morowali. Harapan ini diutarakan setelah Polda Sulteng menetapkan tersangka berinisial FMI.

“Kami berharap, penyidikan kasus ini tidak berhenti di sini, terlebih lagi saat ini telah ada waktu yang ditentukan berdasarkan penahanan untuk menyelesaikan kasus ini,” kata kuasa hukum PT. Artha Bumi Mining, Happy Hayati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya