Liputan6.com, Pekanbaru - Jaringan internasional narkoba tak henti-hentinya memasok sabu ke Riau melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seperti pengungkapan 35,6 kilogram sabu dan 35432 butir pil ekstasi yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira menjelaskan, 5 pria dengan peran berbeda ditangkap. Sejumlah pemasok di negeri jiran ditetapkan sebagai buronan.
Tidak ada komentar