Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara

Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara

jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 221 miliar melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, seperti illegal logging, pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Markas Polda Riau pada Sabtu (22/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya