kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus seorang warga Jakarta yang menjadi pelaku pemerasan terhadap gadis di bawah umur, dengan modus penipuan game online "Mobile Legends”.
"Tersangka bernama Gilang Cahya Budjana melakukan tindak pidana kesusilaan dan ancaman kekerasan lewat informasi elektronik terhadap korban saudari DNA berusia 15 tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Riza Muttaqin di Banjarmasin, Kalsel, Selasa.
Tidak ada komentar