kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua operator stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Banjarmasin yang menjual Pertalite Rp10.200 per liter.
"Pelaku menjual Pertalite di atas harga ketentuan pemerintah ini kepada pelangsir yang membeli dengan menggunakan sepeda motor," kata Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Dany Sulistiono di Banjarmasin, Jumat.
Tidak ada komentar