kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan bersama 13 polres jajaran menangkap 211 tersangka kasus pencurian dan premanisme selama periode Januari hingga Juni 2026.
"Ratusan tersangka ini hasil penindakan intensif terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang di Banjarbaru, Senin.
Tidak ada komentar