Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menindaklanjuti proses hukum terkait tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah seluruh proses identifikasi korban rampung.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Surabaya, Selasa malam (7/10/2025).
Tidak ada komentar