jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jatim membekuk 12 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kabupaten Malang, Lumajang dan Pasuruan, Probolinggo.
Mirisnya, dari belasan tersangka yang ditangkap, empat tersangka ternyata memiliki ikatan keluarga, yakni bapak dan anak.
Tidak ada komentar