Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan

Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan

Liputan6.com, Surabaya - Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman membenarkan, pihaknya telah meningkatkan status perkara Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo ke tingkat penyidikan.

Kombes Farman mengungkapkan, pihaknya telah menemukan bukti adanya unsur pidana dalam kasus tersebut setelah memeriksa 14 saksi, termasuk dari dua perusahaan yang mengantongi HGB, yakni PT SIP dan PT SC. Selain itu juga setelah dikantongi bukti lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya