jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim telah memanggil Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal yang dilaporkan oleh mantan karyawannya atas kasus dugaan penahanan ijazah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan terlapor atau Jan Hwa Diana telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus penahanan ijazah.
Tidak ada komentar