jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus pengiriman dimasukkan ke dalam shockbreaker atau shock sepeda motor melalui ekspedisi pesawat.
Dalam pengungkapan kasus itu, seorang pria berinisial KF ditetapkan tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba.
Tidak ada komentar