jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ditressiber Polda Jatim menangkap satu pemuda yang diduga melakukan praktik jual beli konten video dan foto pornografi anak melalui media sosial.
Dia ialah ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.
Tidak ada komentar