Polda Jateng Tetapkan Pembuat Video Pornografi AI ‘Skandal Smanse’ Jadi Tersangka

Polda Jateng Tetapkan Pembuat Video Pornografi AI ‘Skandal Smanse’ Jadi Tersangka

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video pornografi berbasis kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) berjudul 'Skandal Smanse' yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan gelar perkara pada Senin (10/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya