jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan tersangka pemerkosaan, dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, perpanjangan masa penahanan dikarenakan proses penyidikan yang belum lengkap.
Tidak ada komentar