Polda Jabar Bongkar Tindak Pidana Streaming Pornografi via Aplikasi ‘Hani’

Polda Jabar Bongkar Tindak Pidana Streaming Pornografi via Aplikasi ‘Hani’

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat membongkar praktik prostitusi agensi yang menyediakan jasa streaming tindak pidana atau pornografi melalui aplikasi berbayar.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tujuh orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya