jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus sengketa tambang nikel antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Kali ini, sidang menghadirkan saksi L. Maharendra J.M, yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Tidak ada komentar