PN Jakpus Bakal Jalankan Konsekuensi Hukum Setelah Presiden Kasih Abolisi & Amnesti

PN Jakpus Bakal Jalankan Konsekuensi Hukum Setelah Presiden Kasih Abolisi & Amnesti

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal melaksanakan konsekuensi hukum setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti yang disetujui DPR pada Kamis (31/7) malam.

"Kami akan melaksanakan konsekuensi hukum dari keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra melalui layanan pesan, Jumat (1/8).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya