Pakar Sebut Uang Kotak Pernikahan Bukan Milik Pengantin, Jadi Siapa yang Paling Berhak?
- hari ini, 08.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa menjatuhkan sanksi kepada penyidik yang mentersangkakan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Dia berkata demikian saat dimintai tanggapan soal hakim PN Bandung pada Senin (8/7) ini yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi.
Tidak ada komentar