jpnn.com, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Menurut SF hingga proses hukum berjalan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
Tidak ada komentar