jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Yuldi Yusman buka suara terkait pencabutan paspor terhadap Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan.
Menurutnya, pencabutan paspor kedua tersangka korupsi tersebut bisa berujung dengan dibatalkannya izin tinggal di negara tempatnya berada saat ini.
Tidak ada komentar