Liputan6.com, Jakarta Di era digital seperti sekarang, kemudahan mendapatkan pinjaman uang melalui platform online telah menjadi fenomena yang tak terbendung. Pinjaman online atau yang sering disebut "pinjol" menawarkan akses cepat dan mudah ke dana segar, menjadikannya pilihan menarik bagi banyak orang yang membutuhkan uang dalam waktu singkat. Namun, di balik kemudahan ini, tersembunyi bahaya yang mengintai jika kita tidak berhati-hati dalam memilih layanan pinjam duit legal atau ilegal.
Baca Juga
Tidak ada komentar