jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut kurikulum antipencabulan bisa masuk di sekolah serta pesantren demi menumbuhkan karakter dan keadaban generasi penerus.
"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata tidak terhadap pelecehan," kata dia kepada awak media, Selasa (22/7).
Tidak ada komentar