jabar.jpnn.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan sebelum Raperda dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tidak ada komentar