Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$ 172,29 juta atau sekitar Rp 3,04 triliun (memakai kurs tengah BI Rp 17.673). Dividen yang dibagikan itu setara 80% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Tahun Buku 2025 sebesar US$ 215,36 juta.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman menuturkan, keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80% mencerminkan komitmen PGN dalam menyeimbangkan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Tidak ada komentar