Petugas Imigrasi Kini Dibekali Senpi, Dirjen Silmy Karim Blak-blakan

Petugas Imigrasi Kini Dibekali Senpi, Dirjen Silmy Karim Blak-blakan

bali.jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.

Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya