Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Tembus 50.000 Tanda Tangan, Dorong Reformasi ...

Petisi Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun Tembus 50.000 Tanda Tangan, Dorong Reformasi ...

Liputan6.com, Jakarta - Petisi yang dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan Kim Soo Hyun diajukan untuk menaikkan usia penghukuman bagi anak di bawah umur memasuki babak baru. Pada Senin, 7 April 2025, pukul 5 sore, waktu Korea, petisi itu sudah mengumpulkan 51.083 tanda tangan.

Capaian itu diraih hanya sekitar seminggu setelah petisi diluncurkan di platform petisi digital Majelis Nasional pada 31 Maret 2025. Dengan melampaui batas minimal 50 ribu tanda tangan kurang dari sebulan, petisi tersebut bisa dimajukan ke komite di Majelis Nasional Korea Selatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya