Petinggi Bank 'Pelat Merah' di Bengkulu Diduga Gunakan Uang Nasabah untuk Judi Online

Petinggi Bank 'Pelat Merah' di Bengkulu Diduga Gunakan Uang Nasabah untuk Judi Online

Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu petinggi bank "pelat merah" di daerah ini. Dugaan sementara pimpinan perbankan Bengkulu itu menggunakan uang nasabah yang tersimpan untuk dipergunakan dalam permainan judi online atau judol. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Ni Wayan Sinaryati mengatakan, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial FD di Jalan Dempo Kelurahan Kebun Tebeng dan salah satu toko milik EK di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingkar Timur. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan setidaknya 70 barang bukti. Dua di antaranya adalah telepon genggam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya