Petani Tembakau Khawatir Hasil Panen Tak Terserap Akibat Kebijakan Kemenkes

Petani Tembakau Khawatir Hasil Panen Tak Terserap Akibat Kebijakan Kemenkes

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024.

Hal itu sangat disayangkan oleh elemen ekosistem pertembakauan yang memandang bahwa Kementerian Kesehatan terburu-buru menyusun RPMK dan mengabaikan dampak masif dari polemik PP No 28 Tahun 2024 yang saat ini telah menimbulkan kegaduhan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya