Petani Tembakau dan Cengkeh Panen, Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan

Petani Tembakau dan Cengkeh Panen, Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perwakilan petani tembakau dan cengkeh dari setiap sentra di Indonesia menyatakan penolakan terhadap implementasi pasal-pasal pertembakauan di Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Pelaksana UU Kesehatan No 17 Tahun 2023.

Sebagai bagian dari hulu ekosistem pertembakaun yang turut memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia, ada 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang terkena imbas dari tekanan peraturan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya