jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP) M Mahfuz Abdullah melaporkan anak usaha PT HE, yaitu PT P, ke Bareskrim Polri, Selasa (22/10).
Mahfuz mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel di Provinsi Maluku Utara itu diduga melakukan pemalsuan atau membuat dokumen yang sejatinya palsu menjadi seolah-olah asli.
Tidak ada komentar