Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan

Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lebih mengutamakan aspek keselamatan.

"Wajib bagi PO (perusahaan oto) bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya