jpnn.com, JAKARTA - Kompleksitas masalah sampah di Indonesia membutuhkan keterlibatan semua pihak (stakeholder), inovasi dan memperkuat pengawasan.
Pemerintah telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 bahwa pada tahun 2029 sampah di Indonesia harus 100 persen terkelola.
Tidak ada komentar