jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna menolak perpanjangan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengaitkan wacana tersebut dengan nasib honorer dan calon PPPK.
Ateng menilai, perpanjangan batas usia pensiun ASN berisiko menghambat regenerasi birokrasi, memperburuk ketimpangan struktural, serta berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.
Tidak ada komentar