jpnn.com - Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian polemik antara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan DPRD Gowa kepada proses hukum yang berlaku.
Sekretaris Kerajaan Gowa Andi Hasanuddin Sila di Makassar, Sabtu (11/7/2026), menyatakan lembaga adat menghormati penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa.
Tidak ada komentar