jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kolaborasi dengan dua lembaga strategis, yakni Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem keselamatan di kawasan taman nasional sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Tidak ada komentar