Waspada! Ular Kobra Kerap Masuk Rumah saat Musim Hujan
- hari ini, 15.30
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Prabowo Subianto telah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Pembubaran ini ditandai dengan penandatanganan Keppres pada tanggal 8 November 2024 dan diumumkan melalui laman resmi Sekretariat Negara pada 9 November 2024.
Mengutip dari berbagai sumber, Satgas UU Cipta Kerja awalnya dibentuk pada 2021 oleh Presiden Joko Widodo untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat. Mahendra Siregar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, ditunjuk sebagai Ketua Satgas pertama.
Tidak ada komentar